Antikorupsi: Unsur Yang Mempersatukan Berbagai Elemen Bangsa
Ibu Natalia Soebagjo dan Moderator, Sdr. Hendro OFM, Direktur SKPKC OFM Papua Korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang dihadapi neg...

https://jpic.kapusin-nias.org/2016/08/antikorupsi-unsur-yang-mempersatukan.html
![]() |
Ibu Natalia Soebagjo dan Moderator, Sdr. Hendro OFM, Direktur SKPKC OFM Papua |
Korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang dihadapi negeri ini. Ibu Natalia Soebagjo, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Rabu (24/8), di hadapan para Fransiskan yang bergerak di bidang JPIC, mendefinisikannya sebagai “penyalahgunaan kewenangan politik dan kepercayaan publik untuk kepentingan pribadi.”
Transparency International Indonesia yang berdiri 20 tahun silam, tutur Ibu Natalia, memiliki konsern untuk memerangi korupsi politik. Kini, setelah 20 tahun lebih ada di Indonesia, “Kami merasa diskursus tentang korupsi di Indonesia makin terbuka dan menjadi perhatian semua orang. Semangat antikorupsi pun sangat tinggi di masyarakat kita. Hal itu terjadi karena adanya kebebasan pers dan demokrasi.”
“Pada 2003 Korupsi masuk dalam kategori extraordinary crime, yang di deklarasikan dalam perjanjian Internasional tentang korupsi. Korupsi memiliki bahaya tidak hanya dalam sektor ekonomi, tetapi juga secara sosial,” ujarnya.
“Korupsi semakin berbahaya apabila masuk dalam sistim pemerintahan. Sistim politik dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menciptakan peraturan-peraturan yang hanya menguntungkan pihak tertentu,” sambungnya.
Saat ini, demikian Ibu Natalia, masyarakat makin sadar bahwa korupsi sesungguhnya merugikan bangsa. Mereka juga makin menyadari haknya terhadap pelayanan publik. Masyarakat juga menghendaki agar pemerintah lebih transparan dalam pengambilan kebijakan.
Pesatnya kemajuan IPTEK turut membantu upaya masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Teknologi bisa digunakan sebagai sarana untuk mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam implementasi di lapangan.
Dalam konteks inilah, TII, sebagai satu chapter dari Transparency International (sebuah jaringan global NGO antikorupsi), terus mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, pebisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia (dikutip dari website TII).
Transparency International Indonesia berusaha untuk menanamkan good governance dalam masyarakat. Harapannya, produk hukum yang keluar dari legislatif memiliki nafas antikorupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dinamika Perubahan Prilaku Koruptif
Saat ini, peran masyarakat sipil sangat signifikan dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi. Kebangkitan ekonomi dan kelas menengah sangat mempengaruhi cara masyarakat bersikap terhadap korupsi. Meskipun demikian, di negara-negara tertentu, demikian Ibu Natalia, ada upaya sistematis untuk mengekang kebebasan masyarakat sipil. Dengan pengengakan ini pula, korupsi susah diberantas.
Indonesia mengalami sedikit kemajuan dalam usaha memberantas korupsi. Menurut survey Indeks Prestasi Korupsi, dari 180 negara yang masuk dalam indeks ini, pada 2012 Indonesia ada di peringkat 118. Keadaan sedikit membaik pada 2015 seiring gencarnya upaya pemberantasan korupsi. Indonesia ada di peringkat 88 sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.
TII juga memiliki perhatian terhadap persoalan meningkatnya aliran dana ilegal dalam sistem keuangan global dan negara-negara perlindungan pajak (tax havens). Ada peningkatan aliran dana, pada 2003 terdapat US$ 297,411 meningkat pada 2012 hingga mencapai US$991,2 miliar. Asia rata-rata kehilangan aliran dana 3.75% dan hal itu mempengaruhi GDP (Gross Domestic Product) setiap tahunnya.
Indonesia masuk dalam sepuluh besar negara dengan aliran keuangan yang tidak sah. Skandal Panama Papers dan Tax Havens menyingkapkan ribuan dokumen penting. Di dalamnya terdapat nama-nama politisi dan pengusaha yang mempunyai investasi di tax havens. Ada 1.038 wajib pajak Indonesia di Panama Papers; 800 sudah teridentifikasi dan 238 sedang dalam proses klarifikasi.
Keterlibatan Semua Pihak
Sebagai persoalan raksasa, pemberantasan korupsi mesti melibatkan banyak pihak. Pemerintah, para pebisnis, dan masyarakat sipil mesti bekerjasama mengembangkan standar dan prosedur yang mendukung perjuangan melawan korupsi.
Saat ini, pemerintah memiliki komitmen dan keseriusan dalam memerangi korupsi. Selain itu, pihak swasta juga perlu didorong untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi. Yang tak kalah pentingnya ialah keterlibatan masyarakat. Tanpa keterlibatan masyarakat, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil.
Keterlibatan masyarakat nyata lewat dukungan terhadap penguatan KPK yang sangat besar hingga saat ini. KPK, kata Ibu Natalia, masih dipercaya masyarakat, meski ada taktik busuk untuk melemahkannya di DPR, sebagai lembaga negara yang perlu memiliki wewenang luar biasa dalam mengentaskan korupsi. Demikian halnya, ketika ada upaya untuk menjatuhkan KPK, masyarakat bergerak. Masyarakat menaruh harapan yang besar terhadap lembaga ini.
Di zaman penjajahan, unsur yang mempersatukan bangsa ialah kesamaan nasib sebagai terjajah dan perjuagan mencapai kemerdekaan. Penjajahan nampaknya belum berakhir, meskipun kita baru saja merayakan peringatan kemerdekaan RI yang ke-71.Penjajahan berwajah baru ini tampil dalam bentuk korupsi dan setiap perlaku koruptif.
Dalam konteks penjajahan seperti ini, Ibu Natalia mengatakan “Pemberantasan korupsi seharusnya mempersatukan berbagai elemen bangsa bangsa yang menginginkan perubahan.”
Dalam sesi diskusi, seorang peserta INFO JPIC bertanya, “Apakah korupsi tidak memiliki solusi atau tidak dapat diatasi?”
Ibu Natalia menjawab dengan nada optimis “Tidak! Korupsi bisa diatasi. Kita mesti tetap punya harapan. Dan salah satu kunci melawan korupsi adalah melalui pendidikan yang berkesinambungan. Pendidikan dimulai dari masa-masa awal hingga pendidikan tinggi. Hal ini tentu membutuhkan proses yang cukup lama!”
Asep Cahyono OFM
-----------
Sumber: http://jpicofmindonesia.com